Sabtu, 15 Januari 2011

Pelacuran, tentang Perempuan dan Keadilan


Peristiwa pelacuran sudah ada sejak lama, bahkan ratusan tahun sebelum masehi. Pelacuran menjadi suatu perlawanan terhadap hukum pernikahan, dimana di dalamnya terdapat unsur perzinahan. Jadi pelacuran itu ada karena manusia sudah mengenal ikatan dalam pernikahan. Pada umumnya pentas pelacuran dilakukan oleh kaum hawa padahal saat ini masyarakat sudah mengenal yang namanya gigolo. Apakah berbeda? sebenarnya sama, hanya gigolo adalah sebutan pelacur bagi kaum pria. Ditinjau dari segi norma, pelacur dan gigolo sama, hanya permasalahan gender yang membuatnya berbeda. Fenomena pelacuran tentunya juga melanggar norma hukum, adat, dan budaya. Secara sederhanana pelacuran adalah bentuk nyata dari hubungan kelamin di luar pernikahan.
            Pada dasarnya pelacuran adalah sebuah sarana penjualan jasa seksual. Penjualan jasa seksual, misalnya hubungan intim, oral seks, yang dilakukan untuk memperoleh uang. Pekerjaan para pelacur pada umumnya adalah menyewakan tubuhnya kepada pelanggan. Para pelacur memberikan ‘service’ supaya para pelanggan/konsumen dapat terpuaskan. Di Indonesia para pelacur disebut juga PSK, yaitu singkatan dari Pekerja Seks Komersial. Demi mendapatkan uang, para pelacur harus berusaha menyingkirkan segala norma yang ada dalam masyarakat. Mereka harus bisa menerima resiko dari pekerjaan mereka, entah itu dikucilkan, maupun didigusur dari pergaulan. Selain itu mereka juga harus siap untuk menghadapi konsekuensi hukum, karena pekerjaan mereka melanggar norma hukum dan agama yang berlaku.
            Jika berpikir tentang pekerja seks komersial, maka beberapa pertanyaan akan muncul. Pertanyaan yang paling mendasar adalah ‘siapa yang salah?’. Ketika kita melihat dari segi norma dan hukum maka kita tahu bahwa para PSK lah yang salah. Dengan mudah kita menemukan kesalahan mereka karena mereka melakukan tindakan menyimpang. Di sisi lain kita tidak mengetahui latar belakang mereka sebagai pelacur. pertanyaannya, ‘apakah mereka menginginkan itu?’. Secara logis, wanita tidak akan melakukan hal tersebut jika ada pekerjaan yang lebih baik dan layak. Menjadi PSK membuat mereka merendahkan harga diri mereka demi mendapatkan uang.
Faktor-faktor Pendorong
            Seorang wanita tidak akan menjadi pelacur jika kebutuhan materi sudah dapat dipenuhi. Inilah sebab utama yang membuat para wanita rela mengorbankan harga dirinya. Tekanan ekonomi membuat seseorang untuk melakukan segara cara, apalagi kebutuhannya mendesak. Saat mereka menemukan jalan buntu, jalan yang terbuka lebar dan mudah dilakukan adalah menjadi seorang pekerja seks komersial. Dengan menjadi PSK, mereka mampu mendapatkan uang dalam waktu yang singkat, apalagi mereka bekerja individu, tidak melibatkan mucikari. Berawal dari sana mereka akan menganggap bahwa pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang paling baik. Mereka bisa membiayai diri mereka sendiri, mungkin bisa membiayai keluarga mereka.
            Menjadi seorang PSK tidak melulu akibat tekanan ekonomi. Banyak hal lain yang menjadi alasan para wanita menjajakan dirinya. Alasan lain yang paling masuk akal adalah tingkat pendidikan. Hal utama yang mendasar adalah kebodohan, kurangnya pendidikan atau intelegensi. Sebenarnya banyak para pekerja seks yang mempunyai pendidikan, contohnya : mahasiswa atau pelajar SMA. Mereka menjadi PSK karena dorongan kehidupan hedonis, karena mereka menginginkan lebih dari sekedar uang jajan/uang bulanan.Dalam hal ini mereka menjadi pelacur karena mereka ingin memenuhi kebutuhan psikologi mereka, mereka menghendaki kemewahan tidak sekedar cukup. Pada kenyataannya, para PSK yang bekerja di tempat pelacuran besar (yang dipekerjakan oleh mucikari) tidak mempunyai pendidikan seperti halnya mahasiswa. Mereka berasal dari keluarga miskin di desa. Mereka bekerja hanya untuk mendapatkan kebutuhan materi, tidak peduli dampak atau akibat yang akan terjadi setelahnya.
 Realita PSK
            Banyak sekali tempat pelacuran yang ada di Indonesia. Saya akan mengambil satu contoh tempat lokalisasi besar di Indonesia. Sebagian besar orang Yogyakarta pastinya tahu yang namanya “Sarkem”. Sarkem merupakan salah satu lokalisasi terbesar yang ada di Indonesia. Letaknya di sebelah selatan stasiun Tugu, berdekatan dengan kawasan Malioboro. Sarkem adalah nama lain suatu kampong bernama Sosrowijayan yang terletak di Pusat Kota Yogyakarta. Menurut warga setempat, pelacuran di Sarkem sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, lebih dari 100 tahun yang lalu. Kegiatan ekonomi warga dan Sarkem seakan sudah menjadi simbiosis mutualisme, saling menguntungkan satu sama lain. Warga kampung Sosrowijayan juga berbisnis dari adanya fasilitas sarana wisata, seperti tempat untuk menginap, warung, dan rumah makan. Warga di sini menyediakan kamar dan menyediakan rumah bagi pekerja seks.
            Undang-undang mengenai pelarangan pelacuran sudah ada sejak lama. Seperti pada tanggal 2 November 1954 dikeluarkan peraturan daerah No. 15/1954 tentang penutupan tempat-tempat pelacuran. Undang-undang ini membuktikan bahwa kegiatan pelacuran di Indonesia sudah ada sejak dulu. Setelah itu banyak diberlakukan banyak undang-undang yang mengatur kegiatan pelacuran, tetapi kenyataannya sampai saat ini tempat pelacuran masih ada. Tempat pelacuran, khususnya di Sarkem seakan sudah dilegalkan oleh pemerintah setempat.
            Setelah melihat kenyataan yang ada, pekerjaan sebagai pelacur bisa dianggap sebagai pekerjaan berat yang tentunya tidak mudah. Banyak sekali kesengsaraan di sana. Mungkin kita masih bisa melihat kehidupan yang lebih baik di Sarkem, tetapi di tempat lain kehidupan para pelacur jauh lebih memprihatinkan. Mereka terkekang tetapi harus melakukan sesuatu untuk makan, untuk hidup. Saya akan memberikan contoh ekstrim penderitaan pelacur pada umumnya:
            Mereka yang berani mencoba melarikan diri akan dipikuli dengan rotan atau setrika oleh mucikari atau tukang pukul. Mereka harus membayar denda jika haid atau hamil dan jika melahirkan maka anaknya akan dijual oleh mucikari. Terkadang mereka dikurung di rumah tanpa diberi makan. Mereka juga dipaksan melayani pelanggan walaupun sedang haid.”
Melihat kenyataan di atas, kasus perdagangan perempuan dan pelacuran juga merupakan cerminan pelanggaran hak asasi manusia. Hak asasi manusia perempuan seakan terinjak-injak. Apakah adil jika menyalahkan pihak wanita pada kasus pelacuran? sepertinya tidak. Ia bekerja karena latar belakang ekonomi. Tidak ada yang memaksa seorang wanita bekerja sebagai pelacur, hanya keadaan yang menuntunnya sampai di sana.
Seiring munculnya individu-individu yang refleksif, maka adanya globalisasi juga semakin melibatkan setiap orang ke suatu jaringan resiko, dalam konteks ini : seks. Pelacuran sudah ada dari dulu bahkan sebelum Indonesia merdeka. Seiring berjalannya waktu kegiatan pelacuran di Indonesia tidak berkurang, bahkan semakin merajalela. Banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pelacuran, seperti pekerja, mucikari, maupun pelanggan. Menurut saya saya sungguh tidak adil ketika seseorang berpendapat bahwa pekerja yang paling disalahkan. Mereka hanya terjerumus ke dalam keadaan, yang tidak mereka inginkan. Yang perlu dilakukan bukan menyudutkan dan mengucilkan para PSK, tetapi bagaimana kita bisa menyingkirkan persepsi buruk yang berlebihan karena kita belum melihat kenyataan yang sesungguhnya.

Ketika Media Massa Berperan dalam Konflik

Ditinjau dari bentuknya, ilmu komunikasi terbagi menjadi empat yaitu komunikasi persona, komunikasi kelompok, komunikasi massa, dan komunikasi medio. Di sini saya akan membahas lebih lanjut mengenai komunikasi massa (Mass Communication), khususnya peran media massa terhadap penyelesaian suatu konflik di masyarakat. Media massa bisa dijadikan kontrol sosial, artinya media turut memberikan informasi kepada masyarakat dan masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap informasi yang ada. Untuk saat ini, media yang kerap muncul dalam masyarakat adalah surat kabar dan televisi. Siapa yang tidak kenal kompas, Kedaulatan Rakyat, Bernas,  Tempo, dan siapa yang tidak kenal Metro TV, TV One, ataupun RCTI. Nama-nama tersebut seakan sudah menjadi nama yang familiar di telinga masyarakat pada umumnya. Media massa berperan besar dalam konflik sosial yang terdapat dalam masyarakat. Misalnya, terdapat konflik antaretnis yang terjadi di daerah Sulawesi. Metro TV akan meliput di tempat terjadinya konflik dan nantinya akan menjadi sebuah informasi yang diterima seluruh masyarakat Indonesia. Melalui hal ini sudah dapat disimpulkan bahwa media massa merupakan sarana komunikasi untuk khalayak. Setelah mendapatkan informasi, masyarakat akan bereaksi terhadap suatu konflik.
            Konflik adalah gejala sosial yang sering muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Indonesia sering kali diwarnai berbagai konflik, baik konflik yang terjadi antara Indonesia dengan penjajah, ataupun konflik internal yang terjadi diantara sesama bangsa Indonesia. Menurut Soerjono Soekanto, seorang guru besar sosiolog hukum Universitas Indonesia, konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan. Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan-perbedaan sosial karena konflik merupakan sebuah proses interaksi sosial manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Di sini keberadaan ilmu sosial diharapkan mampu memberikan sumbangan-sumbangan terhadap penyelesaian konflik.

Konflik Tarakan, 28 September 2010
            Saya mengambil salah contoh konflik yang ada di Indonesia. 28 September 2010. Bentrokan hebat yang membuat kota Tarakan, Kalimantan timur terlihat begitu mencekam. Kejadian ini berawal dari sebuah pengeroyokan warga Kelurahan Juata Permai oleh sekelompok warga yang berasal dari suku Bugis Latta. Warga Kelurahan Juata Permai berniat membalas tetapi lagi-lagi korban ada di pihak mereka. Melihat kejadian itu warga lain pun ikut merespon dan terjadilah bentrokan yang lebih besar. Warga Juata membakar rumah-rumah milik warga suku Bugis termasuk rumah tokoh masyarakat di sana. Seakan tidak puas, keesokan harinya warga Juata kembali meyerang dengan melibatkan 300 warga ke rumah tokoh suku Bugis. Dalam bentrokan itu, dua orang suku Bugis akhrinya tewas sementara ada empat orang luka-luka.
            Seperti yang tercantum dalam ketentuan-ketentuan pokok pers (1982) mengenai fungsi media massa : Pers Nasional adalah alat perjuangan nasional dan merupakan mass-media yang bersifat aktif, dinamis, kreatif, edukatif, informatif dan mempunyai fungsi kemasyarakatan pendorong dan pemupuk daya pikiran kritis dan konstruktif-progresif meliputi segala perwujudan kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam kasus ini media massa bersifat aktif dan informatif. Aktif maksudnya, media massa terus mencari informasi yang nantinya menjadi sumber informasi bagi masyarakat di luar Kalimantan timur. Dengan adanya media massa, masyarakat di Indonesia mengetahui permasalah dan konflik yang terjadi di Tarakan. Informatif disini maksudnya, media massa sebagai sarana komunikasi bertujuan untuk memberikan informasi dan penjelasan. Kasus-kasus seperti ini sangat penting untuk diketahui masyarakat dan penyebaran informasi seperti ini akan membuat pemerintah bereaksi. Konflik-konflik internal seperti ini memang harus ditanggapi oleh pemerintah jika melihat dampak yang akan ditimbulkan. Dampak yang timbul adalah dampak negatif dan dampak ini akan langsung dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat konflik. Dampak negatif misalnya, hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa.

Hadirnya Pers di Indonesia
            Bagaimana media massa hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia? Setelah Soeharto turun dari kursi kepresidenan perkembangan media massa di Indonesia menjadi sangat pesat. Perusahaan media cetak dan stasiun televisi lahir tanpa adanya izin dari pemerintah, tidak seperti pada saat pemerintahan Orde Baru. Semakin banyak media massa yang muncul akan semakin banyak pula pilihan masyarakat untuk menerima sebuah informasi. Walaupun masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi, juga perlu diingat bahwa persaingan antar media massa akan berpengaruh terhadap kualitas informasi karena perusahaan-perusahaan media cetak / televisi harus mengutamakan bisnis. Hadirnya berbagai media massa di Indonesia juga menimbulkan efek lain, masyarakat menjadi lebih kritis dalam menghadapi fenomena sosial yang ada.
            Sekarang kita lihat apa saja peran media massa dalam penanganan konflik, khususnya terhadap konflik yang terjadi di Tarakan. Setelah terjadi bentrok beberapa stasiun televisi meliput kejadian di sana. Tidak hanya stasiun televisi, beberapa perusahaan media cetak juga berlomba-lomba meliput berita. Satu hal yang perlu diketahui, mungkin kebanyakan orang berpikir bahwa laporan berita bersifat langsung padahal kenyataannya tidak. Semua laporan berita harus dimediasi, artinya laporan berita harus mengkomunikasikan sesuatu melaui ruang dan waktu yang menjangkau sebanyak mungkin orang. Dari sana, masyarakat yang berada di luar daerah konflik (misalnya, masyarakat Pulau Jawa) akan menerima informasi yang diberikan. Adanya isu tersebut juga akan membuat pemerintah bereaksi dan akhirnya bertindak. Terbukti setelah adanya kejadian di Tarakan, pemerintah mengirim 172 anggota personel Brimob dari Kelapa Dua untuk mendukung pasukan polres Tarakan.
Berbagai isu sempat muncul di masyarakat. Salah satunya adalah dugaan bahwa konflik di Tarakan adalah konflik antarsuku. Hal tersebut segera dibantah oleh Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga di Jakarta. Beliau Menjelaskan bahwa konflik Tarakan murni merupakan konflik antar individu bukanlah konflik antarsuku. Konflik Tarakan hanya berawal dari hal sepele, yaitu pemalakan. Karena adanya media massa, masyarakat tahu bahwa konflik ini bukanlah persoalan ras. Bukan tidak mungkin konflik akan meluas ketika masyarakat tidak mengetahui penyebab yang sebenarnya. Sebagai contoh kita lihat tragedi yang terjadi di Poso pada tahun 2000. Konflik tersebut terus meluas, membuat banyak orang terlibat, dan akhirnya banyak pula korban yang jatuh.
            Tidak dapat dipungkiri lagi, peran media massa amat besar di Indonesia bahkan di dunia pada umumnya. Selain sebagai sumber informasi, media massa juga memiliki peran sebagai kontrol sosial yang ada di masyarakat. Masyarakat dewasa ini tidak lagi kesulitan untuk menggunakan fungsi media massa. Sudah banyak penjualan koran dengan berbagai perusahaan yang berbeda dan sudah banyak pula stasiun televisi yang hadir di tengah masyarakat. Banyaknya sumber informasi yang didapat akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk menerima informasi tersebut. Hal ini dapat ditanggapi secara positif karena masyarakat akan lebih kritis terhadap adanya suatu fenomena sosial. Diluar hal positif dari munculnya media massa di masyarakat, terdapat pula hal negatif. Banyaknya perusahaan yang meliput kejadian akan berimbas pada penurunan kualitas informasi. Perusahaan-perusahaan media massa hanya melihat dari segi bisnis, oleh karena itu berita-berita yang muncul di masyarakat terkesan hanya mencari sensasi dan terlalu dilebih-lebihkan. 

Natal, Kado Spesial untuk Perdamaian

Tanpa salju, hanya berselimut air. Bukan musim dingin melainkan musim hujan. Bulan Desember adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar umat kristiani. Bulan, dimana pohon natal banyak terpasang di tempat-tempat umum. Tepatnya pada tanggal 25 Desember, sebagian besar umat kristiani merayakan natal sebagai simbol lahirnya sang juru selamat. Perayaan besar yang merupakan tradisi kristiani dari tahun ke tahun menjadi satu peristiwa yang selalu dinanti. Pada saat itu seluruh umat kristiani bersuka cita karena sang penyelamat telah lahir, walaupun sudah menjadi rahasia publik bahwa tanggal 25 Desember bukanlah hari kelahiran Yesus kristus yang sebenarnya. Umat kristiani memaknai natal sebagai hari besar yang penuh makna, penuh kasih sayang, dan penuh kegembiraan.
            Natal selalu identik dengan pohon cemara, lampu berwarna warni, dan seorang tokoh berjenggot putih bernama “Santa Claus”. Natal menjadi sesuatu yang wah untuk dirayakan. Seorang Santa Claus mungkin salah satu yang paling populer. Ia adalah sosok yang selalu diingat karena ia hadir di tengah-tengah orang yang merayakan natal untuk membagikan hadiah. Sebenarnya Santa Claus merupakan satu simbol untuk menjelaskan bahwa Tuhan akan memberikan hadiah yang terbaik kepada siapapun. Hal ini mengingatkan kita bahwa sebenarnya natal itu bukan melulu perayaan mutlak untuk umat kristiani. Natal membawa kegembiraan untuk semua umat manusia tidak peduli apapun agama, suku, maupun rasnya. Natal hanyalah sebuah kondisi dimana semua orang berhak menerima rahmat Tuhan dengan penuh suka cita.
            Mungkin sebagian orang berpikir bahwa natal hanya perayaan eksklusif bagi orang Kristen. Pada kenyataannya, diluar konteks “ibadah”, perayaan natal adalah sebuah perayaan di mana seluruh umat manusia khususnya di Indonesia dapat terlibat di dalamnya. Sebagai contoh adalah  perayaan natal di Solo, jawa tengah. Pesta natal dirayakan dengan membagikan bahan pangan kepada masyarakat, tidak melihat agama yang dianut. Disini dapat dilihat sebuah toleransi antar umat beragama. Warga non-kristianipun tidak serta merta menentang apa yang dilakukan dalam perayaan natal tersebut. Mereka dapat membuktikan bahwa sebenarnya perbedaan bukanlah penghalang untuk terciptanya suatu kedamaian.
            Sebenarnya apakah makna sebuah pluralisme bagi kehidupan beragama di Indonesia? Pluralisme adalah satu sikap dimana beberapa kelompok manusia dapat saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Pluralisme yang dimaksud disini adalah pluralisme dalam kehidupan beragama. Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak keberagaman di dalamnya, salah satunya adalah keberagaman agama. Indonesia memiliki lima agama yang telah diakui ,yaitu Islam sebagai agama mayoritas serta Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Dalam keberagaman ini masyarakat secara tidak langsung dituntut untuk saling bertoleransi, tujuan utamanya adalah supaya tidak terjadi perpecahan. Toleransi antar umat beragama di Indonesia sangat penting demi terwujudnya semboyan yang dipegang teguh oleh rakyat Indonesia, Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu). Memang yang dibutuhkan disini bukan persoalan mana yang baik dan mana yang buruk, bukan pula persoalan mana yang benar dan mana yang salah karena kita semua hadir sebagai masyarakat Indonesia yang mau saling belajar dan saling mengerti satu sama lain. Tidak perlu mempermasalahkan itu semua karena kebenaran ajaran agama hanya akan membuat orang berpikir bahwa agamanya yang paling benar, sedangkan yang dibutuhkan saat ini adalah sikap saling menghargai antar umat beragama.
            Beberapa tahun yang lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengeluarkan fatwa bahwa haram bagi umat islam jika mengikuti perayaan natal dan terlibat di dalamnya. Mereka mempertahankan prinsip “bagimu agamamu, bagiku agamaku”.  Pada intinya prinsip itu menunjuk terhadap pelarangan umat muslim untuk ikut mengamalkan perayaan agama lain di luar islam. Jika dilihat dari fatwa yang dikeluarkan, seolah-olah semangat pluralisme yang ada di Indonesia pupus. Semboyan Bhineka Tunggal Ika seakan menjadi hal yang tidak diperhatikan lagi.
            Apakah dengan adanya fatwa tersebut umat muslim di Indonesia menutup kemungkinan untuk terbuka terhadap agama lain? Tidak, pada pada kenyataannya banyak umat muslim, khususnya umat muslim liberal yang bersikap “beda” terhadap eksistensi agama lain di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa agama mereka adalah agama yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan. Umat muslim liberal beranggapan bahwa tidak ada salahnya untuk sekedar mengucapkan selamat natal karena Rasulullah-pun tidak melarang umat beragama lain untuk beribadah. Mereka menjunjung tinggi sikap menghargai dan toleransi terhadap pemeluk agama lain. Pluralisme disini bukan berarti harus mengakui Tuhan agama lain sebagai Tuhannya, tetapi bagaimana umat muslim dapat mengakui adanya perbedaan dan menghindari adanya konflik akibat timbulnya primordialisme. 
            Jika dilihat dari pemaparan di atas, tidak ada alasan untuk tertutup terhadap pemeluk agama lain. Pada agama masing-masing sudah diajarkan bagaimana menghargai pemeluk agama lain. Pluralisme seakan sudah tertanam di dasar agama yang dianut. Mungkin sepenggal lirik ini dapat menjadi gambaran terhadap realita toleransi agama yang sedang terjadi :
“Tuhan anugrahi sebuah cinta, kepada manusia untuk dapat saling menyanyangi…. Bila kebencian meracunimu, takkan ada jalan keluar, damai hanya jadi impian…”
Dewa – Cintailah Cinta
Pada intinya semua agama mengajarkan untuk saling menyayangi, tetapi bila manusia tidak dapat mengubah dan membuka sudut pandangnya terhadap orang lain, maka kebencianlah yang akan muncul. Akibatnya akan terjadi konflik dan manusia tidak akan pernah merasakan kedamaian. Hal ini kembali lagi ke masing-masing individu, apakah mereka mampu membuka mata dan hati mereka untuk menerima dan mentolerir hadirnya agama lain.
            Natal memang bukan merupakan satu ajaran yang diberikan langsung oleh Yesus (sebagai Tuhan orang kristiani), tetapi setidaknya natal dapat menjadi satu sarana untuk membawa perdamaian di dunia. Seperti semangat yang selalu diajarkan oleh seorang Santa Claus yang memberikan hadiah kepada setiap orang, perayaan natal juga akan memberikan kado spesial untuk seluruh umat manusia yaitu perdamaian. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita hidup dalam keberagaman. Kita tidak berjuang untuk menyatukan perbedaan yang ada, tetapi bagaimana kita mampu bersatu di tengah perbedaan. Dari sini kita memperolen jawaban, mengapa Tuhan menciptakan cinta? karena kita manusia yang berbeda, yang akan saling melengkapi.

Wartawan, Pers, Integrasi

Salahkah ketika orang berpendapat bahwa wartawan adalah seorang pahlawan? wartawan adalah profesi yang berkenaan dengan pilihan hidup. Pilihan hidup, maksudnya adalah bagaimana seorang wartawan mempunyai keinginan untuk bekerja secara professional. Hal yang paling terlihat adalah ketika wartawan mampu menaati kode etik yang ada pada profesinya disamping mempunyai keahlian dan kebebasan yang ia miliki. Dalam beberapa kasus seorang wartawan harus berani bertaruh nyawa untuk melaksanakan tugasnya.  Mungkin yang teraktual adalah peristiwa gunung metrapi yang merenggut nyawa salah satu wartawan Viva news.com  ketika sedang bertugas. Memang sebuah pekerjaan yang memiliki resiko besar, tetapi mereka patut dihargai untuk itu. Sangat pantas disebut pahlawan karena ia memberikan informasi kepada orang lain, tidak peduli atas apa yang akan ia alami.
            Wartawan harus bersikap obyektif, tidak mengenal apapun atau siapapun yang ia dukung bahkan yang ia perjuangkan. Pada intinya wartawan harus bersikap netral karena ia punya kewajiban yang harus ia jalankan, yaitu menghormati dan menghargai hak masyarakat untuk menerima informasi yang benar. Wartawan berperan besar atas tegaknya kebebasan pers dan terpenuhinya hak-hak masyarakat akan adanya informasi. Sebenarnya ada pula yang membuat citra wartawan sebagai seorang professional tercoreng. Saat ini tidak sedikit wartawan yang menyalahgunakan profesi yang ia miliki dengan menerima suap dari pihak tertentu untuk mengubah fakta. Fenomena seperti ini sudah tidak dapat lagi disembunyikan, tetapi pada kenyataannya kasus ini hanya dilakukan oleh oknum wartawan tertentu, tidak semuanya seperti itu.
            Sudah menajadi bagian sentral pada dunia informasi di Indonesia, itulah peran wartawan saat ini. Wartawan membantu masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan walaupun pada akhirnya peran ini segera dilumpuhkan pada rezim Soeharto. Saat itu terjadi pembredelan beberapa perusahaan media cetak, pembredelan yang mengakibatkan beberapa kritik terhadap pemerintahan seakan menghilang. Di sini sangat terlihat bahwa wartawan berpihak pada masyarakat, dalam arti memerangi penyimpangan yang dilakukan pemerintah.
Pers mulai aktif di Indonesia pada awal abad ke 20. Kaum penjajah rupanya membawa dampak positif terhadap terciptanya dunia jurnalistik di Indonesia. Sejak awal abad ke 17, di Jakarta (yang dulunya bernama Batavia) sudah mulai muncul keberadaan surat kabar. Memang saat itu bahasa yang dipakai adalah bahasa Belanda mengingat pada waktu itu Belanda sedang berkuasa di Indonesia. Pers terus berkembang di Indonesia, pasalnya pada saat itu pers dianggap sesuatu yang menjanjikan di dunia bisnis. Para pengusaha surat kabar dan para kuli tinta dari belanda mulai melebarkan sayap seiring dengan berdirinya VOC di Indonesia. Disamping itu orang-orang saat itu mulai sadar bahwa pers tidak hanya berguna sebagai bisnis tetapi juga sebagai alat penyampai informasi kepada pembaca dan menambah pengetahuan. Seiring dengan perkembangan zaman, pers mulai memegang peran sentral di Indonesia. Pada saat itu permasalahan politik antara masyarakat dan pemerintah mulai diberitakan.
            Hadirnya pers terus membawa dampak positif yang semakin terlihat di Indonesia. Pada akhirnya masyarakat Indonesia menjadi lebih kritis. Masyarakat Indonesia menjadi lebih paham bahwa para penjajah sudah menyengsarakan negerinya. Hal ini memunculkan adanya integrasi di dalam elemen masyarakat untuk menentang para penjajah. Awal lahirnya surat kabar di Indonesia ditandai dengan hadirnya Medan Prijaji yang terbit di Bandung. Surat kabar inilah yang menjadi pelopor dan peletak dasar jurnalistik modern Indonesia, termasuk pelopor hadirnya para wartawan-wartawan di negeri ini. Wartawan-wartawan Indonesia memiliki peran penting saat Indonesia berjuang untuk menuju kemerdekaan. Mereka mengawasi jalannya pemerintahan serta meliput seluruh kejadian dan gerak-gerik penjajah di Indonesia. Berangkat dari sana, masyarakat Indonesia mempunyai sarana untuk menentang para penjajah dan mendukung tujuan awal bangsa ini, merdeka.
            Melalui hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pers menjadi senjata makan tuan bagi para penjajah. Penjajah membawa pengaruh dengan hadirnya pers di Indonesia, tetapi mereka akhirnya terusir karena pengaruh yang telah mereka bawa.